Jumat, 04 Oktober 2019

KKN UII, Antara Pengabdian dan Sebatas Kewajiban Akademik


Syarat wisuda lulus KKN, Syarat KKN lulus pasantrenisasi, Syarat pasantreniasi lulus ONDI” 
Kurang lebih kata-kata tersebutlah yang pernah aku dengar ketika menjadi mahasiswa baru di Universitas Islam Indonesia (UII) sekitar 3 tahun silam. Sampai pada akhirnya satu bulan yang lalu (Agustus 2019) aku berhasil menjalankan hingga menyelesaikan hirarki terakhir yang disebutkan tersebut, pra-syarat sebelum wisuda yaitu Kuliah Kerja Nyata (KKN), yang pernah disebutkan sebagai syarat mutlak. 

Bulan Agustus 2019 yang lalu, selama satu bulan penuh aku menjalani masa pengabdian di Desa Entak, Kecamatan Ambal, Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah. Sedikit gambaran desa tentang desa entak bisa dilihat di buku profil desa entak (Lihat Disini .pdf) ataupun juga bisa melalui video berikut :

Video tersebut merupakan hasil dari program kerja aku dan tiga teman jurusan ku. Memang sedikit jauh (atau mungkin sangat jauh) dengan jurusanku, Teknik Informatika sama sekali tidak pernah ada mata kuliah tentang produksi video, hanya yang paling mendekati adalah mata kuliah Grafika Multimedia, itu merupakan mata kulaih semester 4 (Kalo ga salah) yang mana mengajarkan cara membuat gambar dan animasi dari algorimat-algoritma dengan bahasa pemograman.

Kegiatan KKN UII adalah kegiatan pengabdian yang bersifat wajib bagi mahasiswa dan termasuk dua satuan kredit semester (2 SKS), kegiatan ini dikelola oleh Pusat KKN UII yang berada dibawah koordinasi Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (DPPM). Sehingga penilai untuk 2 SKS KKN ditentukan langsung oleh pihak DPPM UII.
For Your Information dalam setahun UII mengadakan dua kali KKN, yaitu bulan Agustus dan bulan Februari, kedua bulan tersebut merupakan bulan liburan secara akademik, dan KKN di bulan Agustus tahun ini tercatat sebagai KKN UII Angkatan 59.

Sebelum menjalani masa KKN, setiap mahasiswa harus melewati beberapa tahap dan syarat. Ada dua tahapan yang harus dilewati yaitu seperti yang telah disebutkan pada kutipan awal, yaitu harus sudah lulus pasantrenisasi dan Orientasi Nilai Dasar Islam (ONDI), kedua kegiatan tersebut merupakan kegiatan keagamaan yang bersifat wajib dan memiliki bobot  masing-masing , biasanya dilakukan pada tahun pertama kuliah. Kedua kegiatan tersebut dikelola oleh Direktorat Pembinaan & Pengembangan Agama Islam (DPPAI), sehingga untuk penilaian  

Selain harus sudah lulus kedua kegiatan tersebut mahasiswa yang akan melakukan KKN juga harus  sudah menyelesaikan lebih dari 100 SKS dan Index Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.00. Syarat selanjurnya berupa syarat administratif seperti harus mendaftarakan diri di SIM KKN UII, membayar uang pendaftaran, mengunmpulkan surat izin orang tua dan surat keterangan dokter. 

Apabila mahasiswa sudah dinyatakan sebagai peserta KKN maka akan ada beberapa pembinaan, seperti pembinaan keagamaan, pembinaan untuk program kerja(proker), sampai dengan surve lokasi. Tahapan tersebut adalah tahapan-tahapan yang dirasa mampu menunjang kemudahan untuk peserta KKN ketika sudah berada di tempat KKN. 

Singkat cerita setelah menyelesaikan semua tahapan, sampailah di tanggal keberangkatan ke lokasi KKN. Setelah sampai di lokasi, maka secara resmi para mahasiswa sudah bisa memulai untuk melakukan pengabdian dengan program kerja yang telah dirancang sebelumnya berdasarkan observasi yang telah dilakukan. 

Sebelum lebih jauh cerita pengalaman KKN yang akan aku ceritakan, perlu diketahui juga bahwa setiap desa diisi oleh beberapa kelompok/unit mahasiswa, biasanya jumlah kelompok mahasiswa setara dengan jumlah dusun yang ada di desa tersebut, contohnya seperti desa tempat aku KKN, memiliki total 4 dusun, maka ada 4 kelompok mahasiswa yang KKN di desa tersebut. Setiap kelompok diisi oleh total 8 mahasiswa dari lintas fakultas dan jurusan 

Untuk program kerja yang akan dilakukan tentu berdasarkan jurusan kuliah, walaupun ada beberapa yang kesannya terlalu dipaksakan untuk sesuai dengan jurusan, contohnya program kerja jurusan jurusanku sendiri yang tekah aku ceritakan diawal tadi, yaitu salah satunya membuat video profil desa. Namun begitu, aku dan teman-temanku tetap menikmati program kerja tersebut.  Kami bekerja berdasarkan ilmu otodidak yang tidak diajarkan di perkuliahan. Selain membuat video program kerja lain yang aku lakukan bersama teman-teman teknik informatika adalah pelatihan komputer bagi perangkat desa entak.

Selain masalah program kerja yang rasanya terlalu dipaksakan untuk sesuai hal lain yang juga menjadi problematika bagi aku dan beberapa temanku juga merasakan hal yang sama adalah sebagai berikut : 

Terlalu Konvensional. 
Tahapan awal ketika mendaftar KKN bisa dibilang sedikit diberi kemudahan dengan adanya pendaftaran yang bisa dilakukan secara daring melalui laman kkn.uii.ac.id, laman tersebut menamakan dirinya sendiri sebagai SIM KKN UII, tapi kalau menurutku sama sekali tidak cocok penyematan nama tersebut, alasanya sistem informasi manajemen (SIM) biasanya memudahkan, dan kemudahan yang diberikan tidak cuma satu tahap. 
SIM KKN UII hanya berfungsi sebagai tempat pendaftaran KKN, tahapan berikutnya semua dilakukan secara konvensional, mulai dari pengisian dokumen-dokumen tertentu, sampai dengan penyerahan laporan, sebanarnya akan sangat mudah apabila bisa dikembangkan sebuah sistem informasi baik berupa website ataupun aplikasi mobile. 
Waktu yang terlalu Singkat. 
 Harus diakui bahwa KKN UII sepertinya begitu singkat, jarak dari pengumuman anggota unit, penempatan lokasi sampai dengan pelepasan ahnya bewrjarak 3 sampai dengan 4 minggu. Untuk sebuah pengabdian masyarakat, jika mengharapkan output yang maksimal, tentu waktu yang diberikan harus lebih lama. Seumpama, pengumuman anggota unit dan lokasi KKN sudah diumumkan jauh-jauh hari mungkin sekitar 2 sampai 3 bulan sebelum penerjunan ke lokasi. 
Hal ini mengingat mahasiswa di lokasi KKN diwajibkan membuat program kerja berdasarkan permasalah yang ada di desa tersebut, berdasarkan permasalahan nyata yang ada, bukan hanya sebatas asumsi dan melakukan program kerja hanya sebatas mengugurkan kewajiban. 

Terasa Pamrih 
Pusat KKN UII mewajibkan setiap mahasiswa untuk mengisi buku catatan harian, hal-hal apa saja yang dilakukan selama 30 hari di lokasi KKN. Pembuktian bahwa apa yang ditulis adalah benar dilihat dari tanda tanggan warga terkait, hal inilah yang membuat aku merasa janggal. Ketika harus meminta tanda tanggan setiap selesai mengerjakan sesuatu, seperti membuntu kegiatan desa rasa-rasanya mahasiswa KKN sangat tidak iklas dalam melakukan kegiatan tersebut, rasa-rasanya apa yang dilakukan hanya sebatan untuk tanda tanggal yang pada akhirnya untuk nilai kuliah semata.

Bersambung........

Tidak ada komentar:

Posting Komentar