Jumat, 04 Oktober 2019

Dompet Digital dan Kemudahan Berhutang

Setelah hampir satu minggu puasa kenikmatan cita rasa kopi di salah satu kedai kopi yang berada di utara kota jogja, akhirnya malam itu saya kembali merasakan dan menikmati kopi yang sudah lama saya rindukan. Selain untuk sekedar menikmati kopi di kedai kopi tersebut, saya juga mencoba melakukan beberapa hal dengan harapan kafein pada kopi bisa menadi stimulan untuk memberi inpirasi dalam berkreasi. 

sumber gambar : forbes.com
Sejak awal duduk di bangku Sekolah Menegah Atas (SMA) hingga saat ini (menjadi mahasiswa –read) Saya sudah terbiasa menghabiskan waktu beberapa jam dalam seminggu untuk sekedar menikmati kopi. Pola ini terus berulang, namun ada satu hal yang berbeda, saat ini saya akan lebih tertarik menikmati kopi di kedai kopi yang menerima transaksi menggunakan aplikasi dompet digital, apalagi jika ada  cashback (uang kembali –read)  

Menemukan kedai kopi yang menerima transaksi pembayaran menggunakan aplikasi dompet digital di Jogja sangatlah mudah, sehingga mengapa saya merasakan hal yang sangat berbeda ketika mudik ke Aceh bulan kemarin (Saat libur lebaran -read). Saat berada di Jogja mayoritas kedai kopi yang saya singgahi menerima pembayaran transaksi menggunakan aplikasi dompet digital, jauh berbeda saat saya di Aceh yang mayoritas belum menerima transaksi pembayaran menggunakan aplikasi dompet digital, harapanya tahun depan saat saya kembali mudik ke Aceh, sudah banyak kedai kopi yang menerima transaksi pembayaran menggunakan aplikasi dompet digital. 

Awal tahun 2017 adalah titik mula saya menjadi pengguna aplikasi dompet digital, ketika itu saya hanya sekedar mencoba tanpa ada niatan sedikitpun untuk menjadi pengguna setia, karena memang aplikasi dompet digital pada awalnya belum se-porwerfull  seperti sekarang ini. Ketika itu belum banyak merchant yang menerima transaksi menggunakan aplikasi dompet digital, hanya ada beberapa merchant yang rata-rata itu adalah merchant  besar seperti KFC, MCD, Pizza Hut, Burger King dan sebagainya. Selain terkait jumlah  merchant  yang belum banyak, saat itu juga untuk melakukan top-up ke aplikasi dompet digital rata-rata mengenakan biaya kepada pengguna sebesar Rp.6.500. 

Tentu sangat jauh berbeda dengan saat ini, dimana ada begitu banyak merchant  yang telah menerima transaksi dengan aplikasi dompet digital aplagi di kota-kota besar, hampir mayoritas tempat menerima transaksi menggunakan aplikasi dompet digital, dari merchant  besar sampai UMKM kini pembayaran bisa dilakukan menggunakan aplikasi dompet digital. 

Bahkan yang lebih luar biasa lagi adalah, saat ini beberapa aplikasi dompet digital telah menfasilitasi pengguna untuk bisa berhutang kepada mereka secara mudah, atau istilahnya adalah Paylater. Konsep inti Paylater dari setiap aplikasi dompet digital bisa dikatakan sama, dimana pengguna diberikan kesempatan untuk bertransaksi secara gratis dengan limit tertentu dan bisa dibayarakan di akhir bulan, sesuai dengan jika kita artikan dari bahasa Inggris ke bahasa Indonesia, pay = bayar, later = nanti atau bayar nanti (diakhir bulan) 

Istilah Paylater di Indonesia pertama kali dipopulerkan oleh Traveloka (startup travel online), ketika itu sekitar akhir tahun 2017 mereka mengenalkan metode pembayaran terbaru mereka yaitu Traveloka PayLater dengan mengusung tagline “Cicilan Tanpa Kartu Kredit”. Apabila kita merujuk pada informasi di website resmi traveloka.com (https://www.traveloka.com/id-id/travelokapay/paylater) disebutkan bahwa dengan PayLater adalah fasilitas pembayaran terbaru dari travelokaPay dengan biaya cicilan online atau kredit online tanpa kartu kredit yang rendah. 

Traveloka PayLater diluncurkan pada akhir tahun 2017, bisa dikatakan sebagai salah satu startup yang memberikan layanan PayLater kepada penggunannya. konsepnya seperti yang telah disebutkan sebelumnya, bahwa pengguna bisa memesan tiket pesawat dan hotel di platform traveloka tanpa harus membayar langsung, namun bisa dibayarankan di akhir bulan, atau dengan mencicil hingga maksimal dua belas bulan. 

Dalam rangka mendapatkan izin dari otoritas jasa keuangan (OJK) traveloka bekerja sama dengan danamas yang merupakan anak perusahaan PT. SINAR MAS MULTIARTHA. Dalam rilis pers resmi yang dimuat di website sinarmas (http://www.sinarmas.com/blog/?p=874) menyebutkan bahwa danamas adalah startup Peer to Peer Lending pertama yang kantongi izin dari OJK melalui surat OJK Nomor S-585/NB/111/2017 tanggal 3 Februari 2017.

Sekedar bekerjasama ataupun langsung mengakuisisi perusahaan yang telah mengantogi izin dari stakeholder terkait memang kerap kali dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar yang akan bermain di dunia financial technology (fintech), hal ini dikarenakan memang untuk menjadi penyelenggara bisnis fintech harus memiliki izin pihak-pihak terkait seperti Bank Indonesia (BI) ataupun Otoritas Jasa Keungan (OJK) 

Go-Jek pernah melakukan hal surupa sejak mengawali perluasan lini bisnis dari yang hanya sekedar ride sharing hingga menjadi on-demand payment. Pada akhir tahun 2016 yang lalu, Gojek mengakuisisi PT MV Commerce Indonesia yang telah memiliki lisensi e-money dari Bank Indonesia untuk bisa mengembangkan layanan pemabayaran digital yaitu Go-Pay. 

Selain mengakuisisi PT MV Commerce yang memiliki produk yang bernama PonselPay,  berselang satu tahun setelah memperkenalkan Go-pay ke khalayak umum dengan target utama pengguna mereka, Go-Jek kembali mengakuisisi tiga perusahaan fintech yaitu Kartuku, Midtrans, dan Mapan untuk memperkuat ekspansi Go-Pay di dunia fintech
Pada tahun 2019 terbukti bahwa Go-Pay menjadi salah satu pemain besar di bisnis fintech Indonesia, menurut signature report yang dilakukan oleh Dailysosial yang berbertajuk “Fintech Report 2018“ disebutkan bahwa fintech terpopuler untuk kategori e-money adalah Go-Pay dengan pemilih mencapai 79% dari total responden. 

Sepertinya Go-Pay tidak mudah puas dengan pencapaian yang telah didapatkan, sehingga membuat mereka terus dan tidak berhentik berinovasi, Go-Pay terus menambah berbagai fitur yang tentu akan memudahkan dan memanjakan pengguna. Salah satunya adalah dengan fitur .Go-Pay PayLatter. 

Fitur PayLatter yang ditawarkan oleh Go-Pay hanya bisa digunakan oleh pengguna yang telah ditinjau lebih jauh oleh pihak Go-Pay tentu dengan indikator tertentu yang sesuai dengan uji kelayakan dari mereka, Jadi hanya pengguna yang terpilih yang dapat menikmati metode pembayaran menggunakan Go-Pay PayLater. 

Go-Pay PayLater memungkinkan pengguna aplikasi Go-Jek bisa membayar seluruh transaksi Go-Pay di merchant, Go0Food, Go-Ride, Go-Tix, Go-Pulsa, Go-Send, Go-Bills dan layanan Go-jek lainnya di akhir bulan dengan limit Rp.500.000. Konsepnya sama dengan kartu kredit, pengguna nantinya akan ditagih sesuai waktu yang ditetapkan disertai dengan biaya administrasi yaitu sebesar Rp.12.500. 

Dalam upaya mengembangkan Go-Pay Paylater, Go-Jek disebutkan telah menjalin kerja sama strategis dengan tiga startup fintech lending Indonesia, yaitu Findaya, Dana Cita, dan Aktivaku sejak Agustus 2018 yang lalu. Lebih spesifik, jika merujuk pada laman Go-Pay PayLater di More Go-Pay Feature aplikasi Gojek disebutkan bahwa PayLater Gopay powered by Findaya.  

Sedangkan di website resmi findaya.com pada bagian footer disebutkan bahwa PT Mapan Global Reksa (“Findaya”) telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) sebagai Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dengan Surat Tanda Bukti Terdaftar dari OJK Nomor S-7/NB.11/2018 tanggal 8 Januari 2018 sehingga pelaksanaan kegiatan usahanya diawasi secara ketat oleh OJK berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. 

Dari informasi diatas bisa diambil kesimpulan bahwa, Go-Jek selaku pengembang Go-Pay bekerjasama dengan PT Mapan Global Reksa (“Findaya”) untuk bisa mendapatkan izin dari OJK untuk mengembangkan layanan Go-Pay payLater. 

Fitur Paylater pada Go-Pay juga sudah disosialisasikan secara masif bagi pengguna setia Go-Pay, baik dengan cara mengirimkan notifikasi secara langsung kepada pengguna di aplikasi Go-Jek ataupun dengan pemasanagn papan informasi secara langsung di merchant . Selain itu pengenalan fitur Paylater pada Go-Pay juga telah dilakukan pada saat Go-Pay Payday akhir Juni 2019 yang lalu, saat itu beberapa merchant  telah memasang poster promo cashback dengan melakukan transaksi menggunakan Go-Pay Paylater. 

Go-Pay bukanlah satu-satunya dompet digital yang telah memberikan kemudahan pengguana untuk berhutang atau PayLater, OVO perusahaan milik Lippo Group juga memberikan layanan serupa, yaitu membayar transaksi yang dilakukan saat ini di akhir bulan, bahkan OVO PayLater bisa digunakan untuk bertransaksi di Tokopedia. 
Dalam menunjang fitur PayLater, OVO bekerjasama dengan Taralite, artinya tagihan pengguna OVO yang menggunakan metode pembayaran OVO PayLater akan ditalangi oleh Taralite untuk dibayarkan oleh pengguna pada setiap awal bulan.  

Pada footer website resmi teralite.com juga disebutkan bahwa PT Indonusa Bara Sejahtera (“Taralite”) telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan ("OJK") sejak tanggal 21 Juli 2017 sebagai Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dengan Surat Tanda Bukti Terdaftar dari OJK Nomor S-622/NB.11/2017 sehingga pelaksanaan kegiatan usaha Taralite telah diawasi secara ketat oleh OJK berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Hal ini juga jelas menggambarkan bahwa OVO bekerjasama dengan PT Indonusa Bara Sejahtera (“Taralite”) untuk bisa menjadi penyelenggara layanan PayLater. 

Sama halnya dengan Go-Pay, OVO juga telah mensosialisasikan fitur OVO PayLater dengan membuat papan informasi promosi yang terpasang di beberapa merchant yang menerima transaksi mengguankan OVO, dimana pengguna OVO bisa mendapatkan cashback  berupa OVO Point dengan melakukan transaksi mengguanakn OVO Cash ataupun OVO PayLater di 200.000 merchant yang bekerjasama dengan mereka. 

Go-Pay dan OVO sebagai dua pemain besar financial technology di Indonesia bidang payment, tentunya melihat masa depan yang cerah pada bisnis PayLater, sehingga saat ini mereka benar-benar menonjolkan fitur PayLater untuk digunakan oleh penggunanya.  
Sebenarnya selain perusahaan yang sudah diebutkan tadi, ada banyak perusahaan lain yang juga menawarkan kemudahaan berhutang bagi penggua seperti kredivio, akulaku, uang teman dan lain sebagainya. Hanya saja perusaan-perusahaan tersebut masih menverifikasi pengguna secara manual dnegan aplikasi yang diajukan oleh pengguna. Berbeda dengan OVO dan Go-Pay yang tanpa perlu melakukan pengajuan aplikasi kredit, secara otomatis pengguna yang layak untuk menggunakan fitur PayLater yang ditawarkan oleh dompet digital ditentukan dari riwayat transaksi.  

Jika dilihat secara sederhana, PayLater bisa membuat perusahaan rugi dalam artiaan jika ada banyak pengguana yang tidak melakukan pembayaran di akhir bulan, secara langsung akan menyebabkan perusaaahn penyedia PayLater rugi. Namun nyatanya tidak sesederhana itu, tentu perusahaan-perusahaan yang memberikan layanan PayLater bagi pengguannya sudah memiliki data yang jelas terhadap masing-masing pengguna, sehingga bisa mengkatagorikan pengguna yang berhak menerima fitur PayLater dan pengguna yang tidak berhak menerima, ini didasari oleh indikator yang jelas sehingga resiko bisnis ini akan rugi sangat kecil. 


Bagi pengguna, kemudahan transaksi yang ditawarkan oleh dompet digital untuk berhutang, harus disikapi secara profesional. Jangan sampai malah payLater menjadi boomerang disetiap bulan. Perkirakaan jumlah transasi yang kira-kira masih sesuai dan mampu dibayarkan diakhir bulan, jangan sampai mengguanakan kemudahaan yang diberikan oleh fitur payLater malah menjadi kekhawatiran di setiap akhir bulan. 
Pertanyaannya kemudian adalah, apakah kemudahan berhutang yang diberikan oleh layanan PayLater di dompet digital yang kita miliki akan menjadi ajak edukasi kedapa pengguna untuk berhutang ? Sedangkan kita dulunya diajarkan untuk menghindari hutang karena tentu bisa menjadi boomerang apabila kita kebablasan, namun semua kembali kepada keputusan masing-masing pengguna, saya pribadi akan terus berupaya untuk menjauhi payLater, agar tidak menjadi beban diakhir bulan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar