Kamis, 25 Mei 2023

Perkembangan Fintech dan Godaan Paylater

Financial technology (fintech) atau teknologi keuangan adalah salah satu bagian dari perkembangan teknologi yang amat sangat pesat dewasa ini, fintech telah memberikan berbagai macam kemudahan dan alternatif pilihan bagi pengguna dalam hal akses ke layanan keuangan secara digital.

Sejarah perkembangan fintech tidak terlepas dari kemunculan komputer dan jaringan internet pada tahun 1960–1970. Menurut beberapa sumber perusahaan yang pertama kali mengembangkan fintech adalah perusahaan keuangan asal California yang didirikan pada tahun 1982 yang bernama E-Trade, perusahaan tersebut menerapkan layanan perbankan secara elektronik kepada para investor.

Di Indonesia sendiri bisa dikatakan perkembangan fintech dimulai sejak munculnya mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri). Ada dua sumber berbeda terkait sejarah kemunculan ATM di Indonesia, sumber pertama mengatakan bahwa Mesin ATM pertama kali digunakan di Indonesia pada 1986 yaitu oleh Hong Kong Bank dan Bank Niaga, sedangkan sumber lain menyebutkan bahwa Mesin ATM pertama kali digunakan oleh Bank Dagang Bali setelah menjalin kerja sama dengan Chase Manhattan Bank, pada 1984/1985.

Ilustrasi Prilaku Konsumtf (Sumber Gambar : Pixabay)

Ilustrasi Prilaku Konsumtf (Sumber Gambar : Pixabay)

Perkembangan Pesat Fintech

Secara umum, perkembangan pesat fintech di Indonesia tidak terlepas dari perkembangan pengguna ponsel pintar (smartphone). Menurut laporan Newzoo yang dimuat di katadata.co.id di tahun 2020 pengguna smartphone di Indonesia menempati posisi keempat terbesar di dunia dengan jumlah 170,4 juta pengguna smartphone.

Jumlah pengguna smartphone di Indonesia yang cukup besar menarik perhatian berbagai perusahaan untuk mencoba keberuntungan di bidang fintech, sehingga berbagai startup di bidang ini terus bermunculan dengan kucuran modal yang tidak kecil.

Investasi besar-besaran terus digelontorkan oleh berbagai pihak, baik itu investor nasional maupun global, baik dari swasta maupun pemerintah. Secara umum investasi yang diperoleh digunakan untuk pengembangan dan akuisisi pengguna dengan berbagai upaya, hal ini tentu juga mendukung perkembangan dan semakin mempercepat perkembangan fintech di Indonesia.

Tentu sebuah kebahagian bagi banyak pihak jika fintech di Indonesia semakin berkembang, namun sama halnya dengan banyak hal lain yang ada di dunia ini, tentua segala sesuatu ada plus dan minusnya, ada baik dan burunya, ada pro dan kontranya, bak dua sisi mata uang, perkembagan fintech bisa menjadi bumerang bagi pengguna yang salah dalam pemanfaatnya.

Salah satu bumerang yang berbahaya dari pesatnya perkembangan fintech di Indonesia adalah prilaku konsumtif yang meningkat yang kadang sebenarnya hal-hal yang dibelanjakan adalah hal-hal yang tidak atau belum penting, hal ini semakin dipermudah dengan adanya layanan Pay Latter yang disediakan oleh beberapa perusahan fintech.

Godaan Paylater

Bagi pengguna aktif berbagai layanan berbasis digital seperti belanja online melalui e-commerce, membeli tiket transportasi, akomodasi dan pengalaman melalui Online Travel Agents (OTA), rutin menggunakan layanan ride hailing, transaksi secara non-tunai (cashless) dan hal-hal lain yang berkaitan, tentu sering mendapatkan penawaran atau sekedar melihat informasi yang mengarakah untuk menggunakan layanan pay latter (baik itu bayar nanti ataupun cicilan).

Tawaran yang diberikan beragam, namun umumnya berupa discount ataupun cashback dengan nominal tertentu apabila bertransaksi menggunakan layanan pay latter. Hal tersebut yang kemudian membuat bahkan orang yang memiliki uang dan tabungan sekalipun bisa menggunakan pay latter.

Tahapan berikutnya telah mencoba layanan pay latter untuk pertama kalinya adalah apakah orang tersebut merespon pengalaman menggunakan pay latter sebagai pengalaman yang positif ataupun sebalinya, dan apabila respon positif besar kemungkinan orang tersebut akan kembali menggunakan layanan pay latter untuk transaksi berikutnya.

Berbahaya adalah ketika secara psikologi respon yang diberikan adalah positif dan mulai menciptakan rasa nyaman sampai pada akhirnya adiksi terhadap layanan pay latter, ditambah apabila ada prilaku konsumtif dari orang tersebut, maka salah dampak buruk dari perkembangan fintech akan mulai dirasakan.

Sudah seharusnya setiap dari kita mulai bijak dalam merespon perkembangan fintech, posisikan diri sebagai pengguna yang memiliki otoritas terhadap keputusan apupun yang kita lakukan saat menggunakan layanan fintech dalam hal ini khsusunya layanan pay latter. 

Artikel ini juga telah diterbitkan di OPINI geotimes.id  pada 20 Oktober 2022, dengan judul yang sama.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar