Nasionalisme kita
sebagai bangsa Indonesia hari ini rasanya seperti sedang di uji. Sedikit demi
sedikit nasionalisme generasi muda mulai pudar. Disadari atau tidak yang pasti
jika dibandingkan, tingkat rasa nasionalisme antara generasi muda hari ini dan generasi
muda Indonesia di masa lalu begitu jauh. Bagaikan langit dan bumi, jaraknya
begitu jauh sulit untuk dihitung. Tentu kita tahu bahwa kemerdekaan Indonesia
merupakan salah satu buah dari rasa nasionalis generasi muda Indonesia di masa
lalu. Mereka berjuang tanpa henti dan tidak takut mati demi sebuah kata merdeka.
Sebelum kita
melanjutkan lebih jauh, ada baiknya kita mengetahui dan memahami pengertian dan
juga konsep dasar dari rasa nasionalisme. Menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI),
nasionalisme adalah suatu paham atau ajaran untuk mencintai bangsa dan Negara
sendiri. Sedangkan secara umum pengertian rasa nasionalisme adalah suatu bentuk
rasa cinta dan rasa ingin mempertahankan kedaulatan sebuah negara yang menjadi tujuan
atau cita-cita bersama demi terwujudnya kedaulatan nasional.
Nasionalisme telah menjadi salah
satu syarat mutlak bagi kehidupan bernegara, hal ini dikarenakan rasa nasionalisme
mampu membentuk kesadaran bagi seluruh rakyat di sebuah Negara untuk memiliki
sikap setia kepada Negara mereka masing-masing. Menurut Otto Bauer rasa nasionalisme
bisa timbul karena perasaan senasib. Salah satu contoh rasa nasionalisme yang
timbul karena perasaan senasib bisa dilihat dimasa penjajahan kolonial Belanda
dan Jepan. Bangsa Indonesia ketika itu begitu merasa akan pedihnya hidup
dibawah penjajahan. Rasa nasionalisme timbul dengan sendirinya seketika itu
juga, untuk berperjuangkan demi kemerdekaan Indonesia.
Generasi muda hari
ini hidup di era yang berbeda, yaitu era baru era tanpa penjajahan, kemerdekaan
yang diperoleh dari buah perjuangan generasi muda Indonesia di masa lalu, semestinya kita hargai dengan menjadi
generasi muda yang memiliki jiwa dan rasa nasionalisme tinggi. Jangan sampai
kita menjadi generasi muda yang merasa sedang berada di zona nyaman sehingga tidak
mementingkan rasa nasionalisme, dengan sifat ini cepat atau lambat rasa
nasionalisme tersebut hilang dengan sendirinya.
Berbeda dengan
generasi muda masa lalu, generasi muda hari ini hidup pada era globalisasi. Era
yang dimulai sejak awal tahun 1980-an ini telah banyak mengubah berbagai bidang
dan aspek kehidupan manusia, misalnya di bidang politik, sosial, ekonomi,
agama, dan teknologi. Secara umum era globalisasi adalah proses mengglobal atau
mendunia.
Salah satu aspek yang
juga ikut berubah dengan masuknya era globalisasi adalah aspek hidup
ketatanegaraan. Salah satu bagian yang termasuk dalam aspek ini adalah konsep nasionalisme.
Begitu besar pengaruh globalisasi terhadap perubabahan pola pikir generasi
muda, hingga melahirkan generasi yang apatis atau tidak peduli akan nilai-nilai
nasionalisme. Padahal jika kita berkaca pada generasi muda masa lalu rasa
nasionalisme dimiliki oleh seluruh generasi ketika itu, rasa nasionalisme
tunbuh dengan sendirinya. Tanpa adanya paksaan dan tekanaan.
Pendidikan karakter
menjadi kunci utama untuk kembali melahirkan generasi muda yang memiliki rasa
nasionalisme tinggi, ataupun untuk meningkatkan rasa nasionalisme pada generasi
muda di era globalisasi ini. Adapun tujuan utama dari pendidikan karakter
adalah untuk membentuk dan menyempurnakan individu generasi muda dengan cara melatih
kemampuan diri mereka sehingga mereka mengerti dan memahami jati diri mereka
masing-masing. Ketika jati diri telah diperoleh maka dengan mudah rasa
nasioanlisme akan tumbuh dalam diri mereka, dan era globalisasi tidak lagi akan
mampu mengubah pola pikir generasi muda Indonesia.
Generasi Muda
Sebelum lebih jauh
kita membahas upaya-upaya apa yang bsisa kita lakukan untuk meningkatan rasa
nasionalisme pada generasi muda, ada baiknya kita kenal siapa itu yang disebut
generasi muda. Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, nomor 40 tahun
2009 tentang kepemudaan, dijelaskan bahwa yang dimaksud pemuda adalah warga
negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yaitu
dimulai sejak usia 16 (enam belas) tahun sampai dengan 30 (tiga puluh) tahun.
Pada pasal 2 dalam UUD
nomor dan tahun yang sama tentang kepemudaan, diperjelas bahwa generasi muda dibangun
berdasarkan beberapa asas dan tujuan diantaranya : Asas
Ketuhanan Yang Maha Esa, Asas kemanusiaan, Asas
kebangsaan, Asas kebhinekaan, Asas demokratis, Asas keadilan, Asas partisipatif, Asas kebersamaan,
Asas kesetaraan dan Asas kemandirian
Dari beberapa asas tersebut,
yang menarik dan memiliki pendekatan khusus dengan nasionalisme adalah asas kebangsaan. Pada romawi II dari UUD tentang kepemudaan
tersebut, dengan detail menjelaskan bahwa asas kebangsaan memiliki pengertian
bahwa pembangunan kepemudaan menumbuhkan semangat kebangsaan dan rasa nasionalisme pada generasi muda serta
menjamin utuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selaian itu pada
penjabaran peran dan tanggung jawab generasi muda salah satu point menyebutkan
bahwa pemuda memiliki peran sebagai kontrol sosial yang dapat diwujudkan dengan
memperkuat wawasan kebangsaan, artinya adalah rasa nasionalisme ada hal utama
yang harus dimiliki generasi muda dalam upaya menjadi kontrol sosial
dimasyarakat.
Penjabaran diatas
rasanya sudah cukup detail menjelaskan bahwa generasi muda yang dalam UUD 1945
disebut sebagai pemuda wajib memiliki rasa nasionalisme. Memang untuk
menumbuhkan rasa nasionalisme secara langsung bukanlah hal mudah, semua
membutuhkan proses. Rasa nasionalisme bisa dilahirkan dan ditingkatjkan dengan
pendidikan karakter sedini mungkin. Namun era globalisasi seperti menjadi
penghalang untuk mewudkan cita-cita setiap generasi muda memiliki rasa
nasionalisme tinggi, karena begitu banyak pengaruh dari era globalisasi
tersebut.
Generasi Muda pada Era
Globalisasi
Secara umum globalisasi
adalah proses integrasi internasional yang terjadi karena pertukaran pandangan
dunia, produk, pemikiran, dan aspek-aspek kebudayaan lainnya. Sedangkan secara
bahasa era globalisasi bisa artikan sebagai zaman dengan proses yang mendunia
yang telah banyak mengubah berbagai bidang dan aspek kehidupan. Kemajuan
infrastruktur transportasi dan telekomunikasi, termasuk kemunculan telegraf,
telepon dan Internet, merupakan faktor utama dalam globalisasi yang semakin
mendorong saling ketergantungan aktivitas ekonomi, sosial dan budaya di
kalangan masyarakat dunia
Pada dasarnya
memang tidak ada yang salah dengan era ini, hanya saja sering kali generasi
muda terjebak dengan kegemerlapan era globalisasi. Generasi muda Indonesia
seperti sedang berada di zona nyaman namun nyatanya bisa kapan saja menikam.
Hal ini dikarenakan seperti yang kita ketaui bersama bahwasanya ada begitu
banyak kenyamanan yang ditawarkan di era
ini. Apabila kita sebagai genersi muda tidak teliti bisa saja pengaruh dunia
luar membuat dan mengubah pola piker sehingga berdampak kepada hilangnya rasa
cinta dan jiwa nasionalisme. Hal inilah yang harus dihindari oleh para generasi
muda di era globalisasi.
Sebagai pemuda yang
terlahir di era globalisasi sudah semestinya kita memahami segala tantangan
hidup kedepanya dalam bernegara sebagai salah satu bentuk menumbuhkan rasa nasionalisme.
Jangan pernah terbawa kegemerlapan budaya baru yang masuk, bisa saja budaya
tersebut merupakan awal dari pelemahan karakter hingga akhirnya memudarkan bahkan
menghilangkan rasa nasionalisme yang kita miliki. Lagi-lagi pendidikan karakter
menjadi pilihan utama
Pendidikan Karakter Pada Generasi Muda
Rasa nasionalisme
wajib dimiliki oleh seluruh generasi muda selaku generasi penerus Indonesia,
dan nasionalisme juga menjadi syarat mutlah dalam hidup bernegara. Dalam upaya
membangkitkan rasa nasionalisme pada generasi muda ada banyak hal yang wajib
dilakukan oleh pemerintah. Salah satu yang terpenting dan mendasar adalah memperkuat
fondasi dengan pembentukan karakter sejak dini melalui pendidikan karakter
kebangsaan pada generasi muda.
Pendidikan karakter
untuk mencintai negara merupakan salah satu hal yang harus ditanamkan bagi tiap-tiap
generasi muda sedini mungkin. Karakter untuk mencinta bangsa dan negara merupakan
fondasi awal untuk membentukan karakter jiwa nasionalisme dan upaya
membangkitkan rasa nasionalisme pada generasi muda Indonesia. Secara umum pendidikan
pendidikan karakter adalah seperti yang telah disebutkan sebelumnya yaitu bentuk
kegiatan manusia yang di dalamnya terdapat suatu tindakan mendidik yang
diperuntukkan bagi generasi muda. Tujuan utama dari pendidikan karakter adalah
untuk membentuk dan menyempurnakan individu generasi muda dengan cara melatih
kemampuan diri mereka sehingga mereka mengerti dan memahami jati diri mereka
masing-masing.
Pendidikan karakter
bukan hal baru dalam tradisi pendidikan di Indonesia. Beberapa pendidik
Indonesia yang kita kenal seperti yang diajarkan oleh pendiri republic ini
Soekarno telah mencoba menerapkan semangat pendidikan karakter sebagai
pembentuk kepribadian dan identitas bangsa yang bertujuan menjadikan bangsa
Indonesia menjadi bangsa yang berkarakter. Sedangkan pada bangsa Romawi pendidikan
karakter lebih menekankan pada pentingnya aspek keluarga. Unsur dasar
pendidikan karakter ala Romawi ialah memberikan nilai seperti mengutamakan
kebaikan, kesetiaan, dan berperilaku sesuai dengan norma dalam masyarakat.
Pendidikan yang
lebih berorientasi kepada pembentukan karakter sudah semstinya mendaptkan perhatian
khusus dari pemerintan ataupun lembaga terkait yang berfokus kepada pendidikan
di Indonesia. Bangsa ini membutuhkan generasi muda yang memiliki rasa
nasionalisme tinggi, dan ini bisa didapatkan setelah adanya pendidikan karakter
yang baik. Ketika setiap pemuda Indonesia tetah memiliki karakter nasionalisme
yang terbentuk sejak dini dari pendidikan-pendidikan yang berfokus pada
pendidikan karakter dapat dipastikan tidak akan ada lagi generasi yang apatis
untuk peduli dan cinta tanah air Indonesia ini.
Sudah sepatutnya
setiap kita memiliki rasa nasionalisme. Nasionalisme tidak hanya untuk mereka
yang sedang atau telah mengabdikan diri untuk negeri ini, namun lebih dari itu
nasionalsme harus dimiliki oleh tiap-tiap anak bangsa. Khusunya generasi muda, semestinya
memiliki rasa nasionalisme yang tinggi, karena cerita masa depan negeri ini ada
di tangan generasi muda hari ini. Jangan biarkan arus globalisasi yang begitu
tinggi membuat kita melupakan jati diri sebagai bangsa Indonesia, hingga menghilangkan
rasa nasionalisme yang ada di dalam diri kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar