Senin, 02 Oktober 2017

Meningkatkan Rasa Nasionalisme Generasi Muda di Era Global

Nasionalisme kita sebagai bangsa Indonesia hari ini rasanya seperti sedang di uji. Sedikit demi sedikit nasionalisme generasi muda mulai pudar. Disadari atau tidak yang pasti jika dibandingkan, tingkat rasa nasionalisme antara generasi muda hari ini dan generasi muda Indonesia di masa lalu begitu jauh. Bagaikan langit dan bumi, jaraknya begitu jauh sulit untuk dihitung. Tentu kita tahu bahwa kemerdekaan Indonesia merupakan salah satu buah dari rasa nasionalis generasi muda Indonesia di masa lalu. Mereka berjuang tanpa henti dan tidak takut mati demi sebuah kata merdeka.   
   

Sebelum kita melanjutkan lebih jauh, ada baiknya kita mengetahui dan memahami pengertian dan juga konsep dasar dari rasa nasionalisme. Menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI), nasionalisme adalah suatu paham atau ajaran untuk mencintai bangsa dan Negara sendiri. Sedangkan secara umum pengertian rasa nasionalisme adalah suatu bentuk rasa cinta dan rasa ingin mempertahankan kedaulatan sebuah negara yang menjadi tujuan atau cita-cita bersama demi terwujudnya kedaulatan nasional.

Nasionalisme telah menjadi salah satu syarat mutlak bagi kehidupan bernegara, hal ini dikarenakan rasa nasionalisme mampu membentuk kesadaran bagi seluruh rakyat di sebuah Negara untuk memiliki sikap setia kepada Negara mereka masing-masing. Menurut Otto Bauer rasa nasionalisme bisa timbul karena perasaan senasib. Salah satu contoh rasa nasionalisme yang timbul karena perasaan senasib bisa dilihat dimasa penjajahan kolonial Belanda dan Jepan. Bangsa Indonesia ketika itu begitu merasa akan pedihnya hidup dibawah penjajahan. Rasa nasionalisme timbul dengan sendirinya seketika itu juga, untuk berperjuangkan demi kemerdekaan Indonesia.

Generasi muda hari ini hidup di era yang berbeda, yaitu era baru era tanpa penjajahan, kemerdekaan yang diperoleh dari buah perjuangan generasi muda Indonesia di masa lalu,  semestinya kita hargai dengan menjadi generasi muda yang memiliki jiwa dan rasa nasionalisme tinggi. Jangan sampai kita menjadi generasi muda yang merasa sedang berada di zona nyaman sehingga tidak mementingkan rasa nasionalisme, dengan sifat ini cepat atau lambat rasa nasionalisme tersebut hilang dengan sendirinya.
Berbeda dengan generasi muda masa lalu, generasi muda hari ini hidup pada era globalisasi. Era yang dimulai sejak awal tahun 1980-an ini telah banyak mengubah berbagai bidang dan aspek kehidupan manusia, misalnya di bidang politik, sosial, ekonomi, agama, dan teknologi. Secara umum era globalisasi adalah proses mengglobal atau mendunia.

Salah satu aspek yang juga ikut berubah dengan masuknya era globalisasi adalah aspek hidup ketatanegaraan. Salah satu bagian yang termasuk dalam aspek ini adalah konsep nasionalisme. Begitu besar pengaruh globalisasi terhadap perubabahan pola pikir generasi muda, hingga melahirkan generasi yang apatis atau tidak peduli akan nilai-nilai nasionalisme. Padahal jika kita berkaca pada generasi muda masa lalu rasa nasionalisme dimiliki oleh seluruh generasi ketika itu, rasa nasionalisme tunbuh dengan sendirinya. Tanpa adanya paksaan dan tekanaan.
         
Pendidikan karakter menjadi kunci utama untuk kembali melahirkan generasi muda yang memiliki rasa nasionalisme tinggi, ataupun untuk meningkatkan rasa nasionalisme pada generasi muda di era globalisasi ini. Adapun tujuan utama dari pendidikan karakter adalah untuk membentuk dan menyempurnakan individu generasi muda dengan cara melatih kemampuan diri mereka sehingga mereka mengerti dan memahami jati diri mereka masing-masing. Ketika jati diri telah diperoleh maka dengan mudah rasa nasioanlisme akan tumbuh dalam diri mereka, dan era globalisasi tidak lagi akan mampu mengubah pola pikir generasi muda Indonesia.

Generasi Muda
Sebelum lebih jauh kita membahas upaya-upaya apa yang bsisa kita lakukan untuk meningkatan rasa nasionalisme pada generasi muda, ada baiknya kita kenal siapa itu yang disebut generasi muda. Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, nomor 40 tahun 2009 tentang kepemudaan, dijelaskan bahwa yang dimaksud pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yaitu dimulai sejak usia 16 (enam belas) tahun sampai dengan 30 (tiga puluh) tahun.

Pada pasal 2 dalam UUD nomor dan tahun yang sama tentang kepemudaan, diperjelas bahwa generasi muda dibangun berdasarkan beberapa asas dan tujuan diantaranya : Asas Ketuhanan Yang Maha Esa, Asas kemanusiaan, Asas kebangsaan, Asas kebhinekaan, Asas demokratis, Asas keadilan, Asas partisipatif, Asas kebersamaan, Asas kesetaraan dan  Asas kemandirian

Dari beberapa asas tersebut, yang menarik dan memiliki pendekatan khusus dengan nasionalisme adalah asas kebangsaan. Pada romawi II dari UUD tentang kepemudaan tersebut, dengan detail menjelaskan bahwa asas kebangsaan memiliki pengertian bahwa pembangunan kepemudaan menumbuhkan semangat kebangsaan dan rasa nasionalisme pada generasi muda serta menjamin utuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selaian itu pada penjabaran peran dan tanggung jawab generasi muda salah satu point menyebutkan bahwa pemuda memiliki peran sebagai kontrol sosial yang dapat diwujudkan dengan memperkuat wawasan kebangsaan, artinya adalah rasa nasionalisme ada hal utama yang harus dimiliki generasi muda dalam upaya menjadi kontrol sosial dimasyarakat.

Penjabaran diatas rasanya sudah cukup detail menjelaskan bahwa generasi muda yang dalam UUD 1945 disebut sebagai pemuda wajib memiliki rasa nasionalisme. Memang untuk menumbuhkan rasa nasionalisme secara langsung bukanlah hal mudah, semua membutuhkan proses. Rasa nasionalisme bisa dilahirkan dan ditingkatjkan dengan pendidikan karakter sedini mungkin. Namun era globalisasi seperti menjadi penghalang untuk mewudkan cita-cita setiap generasi muda memiliki rasa nasionalisme tinggi, karena begitu banyak pengaruh dari era globalisasi tersebut.

Generasi Muda pada Era Globalisasi
Secara umum globalisasi adalah proses integrasi internasional yang terjadi karena pertukaran pandangan dunia, produk, pemikiran, dan aspek-aspek kebudayaan lainnya. Sedangkan secara bahasa era globalisasi bisa artikan sebagai zaman dengan proses yang mendunia yang telah banyak mengubah berbagai bidang dan aspek kehidupan. Kemajuan infrastruktur transportasi dan telekomunikasi, termasuk kemunculan telegraf, telepon dan Internet, merupakan faktor utama dalam globalisasi yang semakin mendorong saling ketergantungan aktivitas ekonomi, sosial dan budaya di kalangan masyarakat dunia

Pada dasarnya memang tidak ada yang salah dengan era ini, hanya saja sering kali generasi muda terjebak dengan kegemerlapan era globalisasi. Generasi muda Indonesia seperti sedang berada di zona nyaman namun nyatanya bisa kapan saja menikam. Hal ini dikarenakan seperti yang kita ketaui bersama bahwasanya ada begitu banyak kenyamanan yang ditawarkan di  era ini. Apabila kita sebagai genersi muda tidak teliti bisa saja pengaruh dunia luar membuat dan mengubah pola piker sehingga berdampak kepada hilangnya rasa cinta dan jiwa nasionalisme. Hal inilah yang harus dihindari oleh para generasi muda di era globalisasi.

Sebagai pemuda yang terlahir di era globalisasi sudah semestinya kita memahami segala tantangan hidup kedepanya dalam bernegara sebagai salah satu bentuk menumbuhkan rasa nasionalisme. Jangan pernah terbawa kegemerlapan budaya baru yang masuk, bisa saja budaya tersebut merupakan awal dari pelemahan karakter hingga akhirnya memudarkan bahkan menghilangkan rasa nasionalisme yang kita miliki. Lagi-lagi pendidikan karakter menjadi pilihan utama           

Pendidikan Karakter Pada Generasi Muda
Rasa nasionalisme wajib dimiliki oleh seluruh generasi muda selaku generasi penerus Indonesia, dan nasionalisme juga menjadi syarat mutlah dalam hidup bernegara. Dalam upaya membangkitkan rasa nasionalisme pada generasi muda ada banyak hal yang wajib dilakukan oleh pemerintah. Salah satu yang terpenting dan mendasar adalah memperkuat fondasi dengan pembentukan karakter sejak dini melalui pendidikan karakter kebangsaan pada generasi muda.

Pendidikan karakter untuk mencintai negara merupakan salah satu hal yang harus ditanamkan bagi tiap-tiap generasi muda sedini mungkin. Karakter untuk mencinta bangsa dan negara merupakan fondasi awal untuk membentukan karakter jiwa nasionalisme dan upaya membangkitkan rasa nasionalisme pada generasi muda Indonesia. Secara umum pendidikan pendidikan karakter adalah seperti yang telah disebutkan sebelumnya yaitu bentuk kegiatan manusia yang di dalamnya terdapat suatu tindakan mendidik yang diperuntukkan bagi generasi muda. Tujuan utama dari pendidikan karakter adalah untuk membentuk dan menyempurnakan individu generasi muda dengan cara melatih kemampuan diri mereka sehingga mereka mengerti dan memahami jati diri mereka masing-masing.
         
Pendidikan karakter bukan hal baru dalam tradisi pendidikan di Indonesia. Beberapa pendidik Indonesia yang kita kenal seperti yang diajarkan oleh pendiri republic ini Soekarno telah mencoba menerapkan semangat pendidikan karakter sebagai pembentuk kepribadian dan identitas bangsa yang bertujuan menjadikan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang berkarakter. Sedangkan pada bangsa Romawi pendidikan karakter lebih menekankan pada pentingnya aspek keluarga. Unsur dasar pendidikan karakter ala Romawi ialah memberikan nilai seperti mengutamakan kebaikan, kesetiaan, dan berperilaku sesuai dengan norma dalam masyarakat.

Pendidikan yang lebih berorientasi kepada pembentukan karakter sudah semstinya mendaptkan perhatian khusus dari pemerintan ataupun lembaga terkait yang berfokus kepada pendidikan di Indonesia. Bangsa ini membutuhkan generasi muda yang memiliki rasa nasionalisme tinggi, dan ini bisa didapatkan setelah adanya pendidikan karakter yang baik. Ketika setiap pemuda Indonesia tetah memiliki karakter nasionalisme yang terbentuk sejak dini dari pendidikan-pendidikan yang berfokus pada pendidikan karakter dapat dipastikan tidak akan ada lagi generasi yang apatis untuk peduli dan cinta tanah air Indonesia ini.

Sudah sepatutnya setiap kita memiliki rasa nasionalisme. Nasionalisme tidak hanya untuk mereka yang sedang atau telah mengabdikan diri untuk negeri ini, namun lebih dari itu nasionalsme harus dimiliki oleh tiap-tiap anak bangsa. Khusunya generasi muda, semestinya memiliki rasa nasionalisme yang tinggi, karena cerita masa depan negeri ini ada di tangan generasi muda hari ini. Jangan biarkan arus globalisasi yang begitu tinggi membuat kita melupakan jati diri sebagai bangsa Indonesia, hingga menghilangkan rasa nasionalisme yang ada di dalam diri kita. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar