Pertambang secara
umum yang kita ketahui adalah satu proses usaha untuk mendapatkan dan
memanfaatkan kandungan material didalam perut bumi, apakah itu minyak bumi,
gas, batu bara bahkan emas, perak dan lain sebagainya. Indonesia salah satu negara
dengan sumber daya melimpah hal ini membuat begitu banyak perusahaan tambang yang
ada di negeri ini. Sayangnya dibalik
pemanfaatan tanbang yang besar, pertanbang begitu besar potensi merusak lingkungan,
ini bukan lagi menjadi rahasia umum banyak pihak yang hanya mengambil
keuntungan di balik pertambang
Sumber Gambar ptpn.co.id |
Pada dasarnya setiap
perusahaan tambang harus memiliki satu prinsip dan komitmen bahwa pengelolohan
lingkungan setelah proses pertambangan wajib dilakukan, hal tersebut sudah
telihat jelas pada salah satu perusahaan pertambangan yang ada di Indonesia yaitu
PT. Newmont Nusa Tenggara saat ini mereka telah menerapkan Sistem Manajemen
Lingkungan ISO 14001
Sebenarnya dalam
menerapkan pertambangan yang ramah lingkungan bukan perkara yang sulit, hanya
saja komitmen dari perusaan sendiri yang harus ditanamkan yang nantinya akan
menciptakaan perusaan dan pegawai- pegawai tambang yang cinta lingkungan, salah
satu pembuktianny adalah dengan mengelolah limbah hasil pertambangan
Hal yang paling umum
yang harus diakukan perusaan tambang demi menjaga lingkungan adalah tahapan reklamasi
yang bertujuan untuk memperbaiki lahan bekas tambang agar kondisinya aman, stabil
dan tidak mudah tererosi, tahapan ini mesti cepat dilakukan setelah semua
proses tambang selesai karena mengingat bahwa lingkungan bekas tambang sangat
rentan rusak apabila tidak secepat mungkin di rekamasi
Rekamasi adalah satu
hal kecil yang berdampak begitu besar kepada anak cucu kita nantinya, jangan
pernah merusak lingkungan, pnggelolahan lingkungan yang cepat dan cepat adalah
bukti nyata bahwa pertambangan tidak harus merusak lingkungan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar